HARI KEMERDEKAAN

Apa yang sudah Anda berikan untuk negara?

HARMONISASI HAK DAN KEWAJIBAN ASASI MANUSIA DALAM PERSPEKTIF PANCASILA

Menuntut ilmu merupakan salah satu bentuk perwujudan hak asasi manusia.

LEMBAGA PEMERINTAH NON-KEMENTERIAN

Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan salah satu lembaga negara non kementerian yang tugasnya, yaitu di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya.

HAK ASASI MANUSIA DALAM NILAI PRAKSIS SILA-SILA PANCASILA

Hidup rukun menjamin tegaknya hak asasi manusia.

NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KERANGKA PRAKTIK PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN NEGARA

Nilai dan Sila dalam Pancasila harus menjiwai dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan.

Senin, 31 Agustus 2020

Pertemuan ke- 6 Kelas X (Tanggal 1 September Pukul 09.45-11.15 WIB)

Assalamualaikum Wr. Wb

Selamat Pagi!
Sebelum belajar, Silakan berdoa terlebih dahulu.

Untuk absensi silakan di wali kelas masing-masing.

Wah sudah memasuki bulan september kurang lebih sudah 1 bulan kita menjalanan pembelajaran jarak jauh ini. Semoga Allah SWT. segera mengangkat wabah ini dan kita bisa kembali menjalankan pembelajaran seperti biasa, aamiin.

Apa harapan kalian di awal bulan september ini? (silakan boleh ketik di kolom komentar)

Evaluasi pembelajaran pertemuan sebelumnya, masih banyak yang remedial dan banyak juga yang tidak membaca postingan saya dengan utuh alhasil nilainya bagus tapi ada yang kurang dan lewat dari waktu yang sudah ditentukan.
Berikut nama siswa yang nilainya di atas KKM pada tanggal 18 Agustus 2020. Selamat! Kalian terbaik!  (untuk yang ditanda kuning masih remedial karena waktunya kurang dari waktu yang sudah ditentukan)

 


Berikut data nama yang remedial1 yang kemarin dan nilainya.


Selamat yang nilai remedialnya di atas KKM 76! Kalian bisa terus lebih baik kok!
Untuk yang masih remedial dengan kriteria nilai kurang dengan KKM 76 dan kurang juga lewat dari waktu yang ditentukan. Nanti akan saya kabarkan kembali untuk remedial selanjutnya. Semangat!

Untuk pertemuan kali ini, pertemuan ke-6, tugasnya cukup kalian baca materinya kembali Bab 2 ya tentang wilayah negara dan kedudukan penduduk dan warga negara menurut UUD 1945. Hal 36-55. Minggu depan akan diadakan kuisnya tentang materi tersebut. Jangan lupa ya!

Terimakasih, mohon maaf bial ada salah.

Wasssalamualaikum Wr. Wb.

Kamis, 27 Agustus 2020

Pertemuan ke- 3 KELAS XI (Tanggal 28 Agustus 2020, Pukul 08.00-09.30 WIB)

 Assalamualaikum Wr. Wb

Selamat Pagi!
Sebelum belajar, Silakan berdoa terlebih dahulu.

Untuk absensi silakan di wali kelas masing-masing.

Bagaimana kabar kalian setelah pekan lalu libur panjang? Semoga sehat selalu. Bagaimana kemarin 17-an nya? Sudah diisi apa? Walaupun kemarin tidak seperti tahun sebelumnya diadakan upacara secara langsung. Semoga kita tetap bisa mensyukuri keadaan sekarang dan tetap cinta terhadap tanah air apapun yang terjadi. Sebelum mulai pembelajaran, mari kita berdoa untuk para pahlawan negara yang gugur dalam perang melawan penjajah. Berdoa dimulai.

Evaluasi pembelajaran, di setiap postingan saya silakan kalian baca baik baik, cermati postingannya jangan sampai bertanya yang memang sudah jelas ada di postingan ya.

Ok, sebelumnya kalian masih ingat tugas pada pertemuan sebelumnya? yaitu tentang jenis hak dan kewajiban hak asasi manusia dalam Nilai-Nilai Dasar Pancasila. Saya yakin kalian masih inget lah. karena ini pekan Ulangan Harian 1. Saya nyatakan tugas kemarin sebagai Ulangan Harian 1 ya. Nah evaluasi pada tugas kemarin, masih banyak siswa yang belum mengerjakan tugas dan ada beberapa siswa remedial.

Untuk pertemuan ini, akan diadakan remedial bagi siswa yang nilainya di bawah KKM. Untuk Kelas XI KKM nya adalah 77. Maka yang nilainya dibawah 78 hari ini remedial ya. Remedial dimulai pukul 08.30-17.00 (selain waktu tersebut saya tidak terima nilai). Jika masih remedial maka akan diadakan remedial selanjutnya untuk infonya bisa dilihat kembali pada pertemuan selanjutnya. ok?

Berikut daftar nama dengan nilai di atas KKM





Selamat Kepada siswa yang mendapat nilai di atas KKM, Semoga bisa terus belajar lagi!
Selamat mengerjakan bagi siswa yang remedial hari ini! Semoga kalian bisa lebih baik lagi!

Sekian terimkasih, mohon maaf bila ada salah.
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Pertemuan ke- 3 KELAS XII (Tanggal 28 Agustus 2020, Pukul 08.00-09.30 WIB)

Assalamualaikum Wr. Wb

Selamat Pagi!
Sebelum belajar, Silakan berdoa terlebih dahulu.

Untuk absensi silakan di wali kelas masing-masing.

Bagaimana kabar kalian setelah pekan lalu libur panjang? Semoga sehat selalu. Bagaimana kemarin 17-an nya? Sudah diisi apa? Walaupun kemarin tidak seperti tahun sebelumnya diadakan upacara secara langsung. Semoga kita tetap bisa mensyukuri keadaan sekarang dan tetap cinta terhadap tanah air apapun yang terjadi. Sebelum mulai pembelajaran, mari kita berdoa untuk para pahlawan negara yang gugur dalam perang melawan penjajah. Berdoa dimulai.

Evaluasi pembelajaran, di setiap postingan saya silakan kalian baca baik baik, cermati postingannya jangan sampai bertanya yang memang sudah jelas ada di postingan ya.

Ok, sebelumnya kalian masih ingat tugas pada pertemuan sebelumnya? yaitu tentang jenis hak dan kewajiban warga negara dalam Nilai-Nilai Dasar Pancasila. Saya yakin kalian masih inget lah. karena ini pekan Ulangan Harian 1. Saya nyatakan tugas kemarin sebagai Ulangan Harian 1 ya. Nah evaluasi pada tugas kemarin, masih banyak siswa yang belum mengerjakan tugas dan ada beberapa siswa remedial.

Untuk pertemuan ini, akan diadakan remedial bagi siswa yang nilainya di bawah KKM. Untuk Kelas XII KKM nya adalah 78. Maka yang nilainya dibawah 78 hari ini remedial ya. Remedial dimulai pukul 08.30-17.00 (selain waktu tersebut saya tidak terima nilai). Jika masih remedial maka akan diadakan remedial selanjutnya untuk infonya bisa dilihat kembali pada pertemuan selanjutnya. ok?

Berikut daftar nama dengan nilai di atas KKM



Selamat Kepada siswa yang mendapat nilai di atas KKM, Semoga bisa terus belajar lagi!
Selamat mengerjakan bagi siswa yang remedial hari ini! Semoga kalian bisa lebih baik lagi!

Sekian terimkasih, mohon maaf bila ada salah.
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Senin, 24 Agustus 2020

Pertemuan ke- 5 Kelas X (Tanggal 25 Agustus 09.45-11.15 WIB)

 Assalamualaikum Wr. Wb

Selamat Pagi!
Sebelum belajar, Silakan berdoa terlebih dahulu.

Untuk absensi silakan di wali kelas masing-masing.

Bagaimana kabar kalian? Sehat kan ya? Masih dalam suasana hari kemerdekaan. Setiap orang dalam mengartikan merdeka itu beda-beda lho sebagai pribadi masing-masing. Contohnya Merdeka versi saya itu bisa lihat anak-anak indonesia bisa sekolah atau ada lagi merdeka versi saya ketika kerjaan rumah beres, hmmm 😃
Merdeka versi kamu sendiri apa? (Bisa ketik di kolom komentar ya)
Masih di hari kemerdekaan ini Saya berharap semoga negara kita bisa lebih baik lagi dalam mewujudkan tujuan negaranya seperti dalam pembukaan UUD NRI tahun 1945: Melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan perdamaian dunia. Ada baiknya juga sebagai warga negara di waktu sholatnya selain mendoakan diri dan orang-orang yg kita sayangi, kita juga bisa mendokan negara kita juga.

Baik, pada pertemuan ke-5 ini seperti yang dijelaskan dalam pertemuan sebelumnya, bagi yang remedial UH 1 bisa remedial hari ini, gimana bu kalau masih remedial? Kalau masih remedial mari kita adakan pertemuan khusus (nanti saya infokan lagi). Remedial yg dimaksud jg selain kurang dari KKM 76 yaitu siswa yang mengakses soal sebelum atau setelah dari waktu yang ditentukan. Remedial dimulai pukul 10.00-17.00 WIB. Berikut link untuk melaksanakan remedial https://forms.gle/GVAW2k6ZUtqZgY8i6 .

Nah yang tidak remedial atau yang sudah remedial tapi masih ada waktu jam pelajaran saya, silakan bisa baca materi Bab 2 tentang Ketentuan UUD NRI Tahun 1945 tentang wilayah negara, penduduk dan warga negara, kebebasan beragama dan sistem pertahanan keamanan Indonesia pada buku paket atau bisa tonton video materinya.


Setelah membaca atau melihat video di atas, silakan kalian catat hal penting pada buku catatan kalian sebagai catatan kalian sendiri agar lebih mengingat materinya.

Pertemuan selanjutnya, akan dibahas ketentuan UUD NRI Tahun 1945 tentang wilayah NKRI dan penduduk serta warga negara. Dalam materi ini kalian bisa buka buku saku UUD NRI Tahun 1945 agar lebih klop dalam memahami materinya.

Sekian pertemuan kali ini, mohon maaf bila ada salah dan terimkasih. Semoga kalian tetap semangat dalam belajar meski belajar dari rumah. Jaga kesehatan. Salam sayang dari saya.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Senin, 17 Agustus 2020

Pertemuan ke- 4 Kelas X (Tanggal 18 Agustus 09.45-11.15 WIB)

 Assalamualaikum Wr. Wb

Selamat Pagi!
Sebelum belajar, Silakan berdoa terlebih dahulu.

Untuk absensi silakan di wali kelas masing-masing.

Bagaimana kabar kalian? Semoga sehat selalu. Bagaimana kemarin 17-an nya? Sudah diisi apa? Walaupun kemarin tidak seperti tahun sebelumnya diadakan upacara secara langsung. Semoga kita tetap bisa mensyukuri keadaan sekarang dan tetap cinta terhadap tanah air apapun yang terjadi. Sebelum mulai pembelajaran, mari kita berdoa untuk para pahlawan negara yang gugur dalam perang melawan penjajah. Berdoa dimulai.

Seperti yang sudah disebutkan di pertemuan sebelumnya, pada pertemuan kali ini akan diadakan kuis dari materi yang sudah diberikan di pertemuan sebelumnya yaitu tentang
  1. Sistem pembagian kekuasaan di Indonesia baik secara horizontal (yang terdiri dari konstitutif, legislatif, eksekutif, yudikatif, eksaminatif dan moneter) dan vertikal (kekuasaan berdasarkan tingkat pemerintahan yaitu pemerintah pusat dan daerah) dan konsep pembagian kekuasaan di Indonesia.
  2. Fungsi dan kedudukan kementerian NRI dan Lembaga Kementerian NRI non-Departemen (Sistem pemerintahan di Indonesia, Kementerian di Indonesia, Lembaga Kementerian non-Departemen)
  3. Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara (Sistem nilai Pancasila, Nilai nilai pancasila dan dukungan partisipasi warga negara dalam penyelenggaraan pemerintahan)
Silakan dibaca kembali materi lengkapnya sebelum kuis dimulai.
Kuis ini sebagai nilai Ulangan Harian 1. Kuis dimulai pukul 10.10 WIB-17.00 WIB (kurang dan lewat dari jam yang ditentukan dinyatakan tidak mengikuti UH 1).
Kuis dapat diakses pada link berikut https://forms.gle/9sK4xfFkHTVCeLQG8  . KKM untuk kuis yaitu 76. Untuk yang mendapatkan nilai dibawah 76. Remedial pada pertemuan selanjutnya. 

Mohon dikerjakan sungguh-sungguh. Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang mempunyai kepercayaan diri dan prinsip sebagai bangsa yang baik.

Sekian untuk pertemuan kali ini, untuk pertemuan selnjutnya akan dibahas BAB 2 tentang ketentuan UUD 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mohon maaf bila ada salah.
Wassalamulaikum Wr. Wb

Kamis, 13 Agustus 2020

Tugas Pertemuan ke-2 Kelas XII

Soal dalam bentuk pilihan ganda total 20 soal
Berikut link tugasnya https://forms.gle/eFYqY8dq3DJrKZB69
Selamat mengerjakan!

Pertemuan ke- 2 KELAS XII (Tanggal 14 Agustus 2020, Pukul 08.00-09.30 WIB)

 Assalamualaikum Wr. Wb

Selamat Pagi!
Apa kabar? Semoga sehat selalu dan selalu dalam Lindungan Allah SWT.
Sebelum belajar, Silakan berdoa terlebih dahulu.

Untuk absensi silakan menggunakan absensi per wali kelas nya ya.

Untuk pertemuan ke-2 ini akan membahas:

B. Substansi Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Pancasila
  • Hak dan Kewajiban Asasi Warga Negara dalam Nilai Dasar Sila-Sila Pancasila
Silakan dapat dibaca pada hal 6-8. Setelah membacanya silakan kerjakan soal yang akan dirilis pukul 08.30. di kolom Menu Penilaian> Kelas XII> Tugas

  • Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Instrumental Pancasila
Yang dimaksud Nilai instrumental disini adalah penjabaran dari nilai-nilai dasar Pancasila. Bentuknya yaitu ketentuan-ketentuan konstitusional mulai dari UUD NRI Tahun 1945. Silakan baca hal. 8-13. atau dapat dilihat langsung pada Buku Saku UUD NRI Tahun 1945 yang kalian punya.

  • Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Praksis Sila-Sila Pancasila
Yang dimaksud Nilai Praksis yaitu Nilai-nilai Pancasila dapat dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Silakan baca hal. 14-15 tentang sikap positif yang dapat ditunjukkan dalam kehidupan sehari-hari sesuai denga nilai-nilai Pancasila.

Sekian pertemuan kedua ini. untuk pertemuan selanjutnya akan dibahas tentang kasus pelanggaran hak asasi manusia.

Terimakasih dan mohon maaf bila ada salah. Wassalamualaikum Wr. Wb

Pertemuan ke- 2 KELAS XI (Tanggal 14 Agustus 2020, Pukul 08.00-09.30 WIB)

 Assalamualaikum Wr. Wb

Selamat Pagi!
Apa kabar? Semoga sehat selalu dan selalu dalam Lindungan Allah SWT.
Sebelum belajar, Silakan berdoa terlebih dahulu.

Untuk absensi silakan menggunakan absensi per wali kelas nya ya.

Untuk pertemuan ke-2 ini akan membahas:

B. Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila
  • Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Dasar Pancasila
Silakan dapat dibaca pada hal 8-9. Setelah membacanya silakan kerjakan soal berikut sebagai tugas mandiri kalian. Mengerjakan soal mulai pukul 08.20 (kurang dari pukul 08.20 saya nyatakan tidak mengerjakan tugas) ini link nya https://forms.gle/D4g5U5YwfUqxGR1z8.

  • Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Instrumental Pancasila
Yang dimaksud Nilai instrumental disini adalah penjabaran dari nilai-nilai dasar Pancasila. Bentuknya yaitu ketentuan-ketentuan konstitusional mulai dari UUD NRI Tahun 1945 sampai dengan peraturan daerah. Silakan baca hal. 10-13.

  • Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Praksis Sila-Sila Pancasila
Yang dimaksud Nilai Praksis yaitu Nilai-nilai Pancasila dapat dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Silakan baca hal. 14-15.

Sekian pertemuan kedua ini. untuk pertemuan selanjutnya akan dibahas tentang kasus pelanggaran hak asasi manusia.

Terimakasih dan mohon maaf bila ada salah. Wassalamualaikum Wr. Wb


Senin, 10 Agustus 2020

Pertemuan ke- 3 Kelas X (Tanggal 11 Agustus 09.45-11.15 WIB)

Assalamualaikum Wr. Wb
Selamat Pagi! Bagaimana kabar kalian? Semoga kalian sehat selalu.
Sebelum belajar, Silakan berdoa terlebih dahulu.

Absensi mulai pukul 09.45.
Silakan mengisi absensi pada link ini https://forms.gle/YGJAG3Q5XCW7mMKx9

Ohya sebelum kita mulai materi pertemuan ke-3 ini setelah saya evaluasi pembelajaran pada pertemuan sebelumnya ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan. Mohon diperhatikan demi kenyamanan bersama sebagai berikut.
  • Berdoa sebelum belajar
  • Silakan mengisi absen, batas pengisian absen bagi semua siswa pada pelajaran PPKn mulai pukul 09.45 sampai pukul 10.00 WIB (Lupa absen atau telat absen atau mendahului absen dari waktu yang ditentukan dinyatakan Alfa)
  • Siap alat tulis, buku paket PPKn dan UUD NRI 1945 sebagai sumber belajar
  • Biasakan perhatikan pilihan materinya pilih yang sesuai tanggal pertemuannya dan kelasnya.
  • Pada setiap materi yang saya tulis di blog ini hanya materi intinya saja untuk lebih lengkapnya bisa langsung baca buku paketnya
  • Perhatikan waktu membaca materi dan jika ada hal penting untuk dicatat silakan dicatat pada buku tulisnya
  • selanjutnya harus Jujur jika ada kesulitan atau kurang paham bisa menghubungi saya (No WA 085717635960)
Semoga dari beberapa point penting di atas bisa dilaksanakan dengan baik.

Ok, setelah kita membahas tentang sistem pembagian kekuasaan di Indonesia juga fungsi dan kedudukan kementrian NRI atau dapat dikatakan pada pertemuan sebelumnya telah dibahas bagaimana penyelenggaraan Pemerintahan Negara Indonesia. Maka pembahasan selanjutnya kali ini yaitu tentang Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara (Pada buku paket bahasannya ada pada hal. 22 sd 27)

Pasti dan hal mutlak jika kalian Warga Negara Indonesia alias WNI sudah tidak asing lagi mendengar kata Pancasila, hapal isi Pancasila, paham isi Pancasila, sejarah perumusan Pancasila, arti  Lambang Simbol Pancasila dan hal lain tentang Pancasila. Benar begitu kan? atau malah sebaliknya? hmm sesuatu yang fatal jika belum pernah mendengar Pancasila apalagi lupa isinya. Ok, sebelum kita membahas materi intinya, kita flashback pemahaman kita tentang Pancasila dan Nilai-Nilai Pancasila melalui video berikut.



Bagaimana? jadi tambah paham bukan tentang makna dan nilai-nilai Pancasila?
Bagi yang masih sering lupa, coba deh diinget-inget lagi karena untuk menjadi WNI salahsatu syaratnya setidaknya yaitu mampu meghapal Pancasila dan kemudian mampu menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Setelah menonton video tersebut. Luar biasa bukan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila? Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sudah semestinya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari tidak terkecuali dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah sebagai organisasi yang menjalankan pemerintahan, juga sebagai orang yang berkuasa dalam penyelenggaraan pemerintahan mesti menerapkan nilai-nilai Pancasila. adapun penjelasannya bisa dibaca pada materi berikut.

s
    
Pa      Nilai-Nilai Pancasila dijabarkan dalam setiap peraturan perundang-undangan yang telah ada. baik itu ketetapan, keputusan, kebijakan pemerintah, program-program pembangunan dan peraturan-peraturan lain yang pada hakikatnya merupakan penjabaran nilai-nilai dasar Pancasila.Semoga tidak hanya peraturannya saja yang dibuat pemerintah bagus berharap pada pelaksanaannya pun pemerintah melaksanakannya dengan baik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Karena pemimpin yang baik akan menghasilkan rakyat yang baik pula dan akan terwujud pemerintahan yang baik.
     Dan Bagaimana menurut kalian tentang nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintah negara tersebut? Bentuk dukungan apa yang akan kalian lakukan terhadap pemerintah agar penyelenggaraannya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila? Silakan bisa berikan tanggapan atau komentarnya pada kolom komentar dengan format nama kelas komentarnya apa.
       
     Sampai di pertemuan selanjutnya, saya akan memberikan quiz khusus seluruh materi Bab 1. Terimakasih yang sudah absen tepat waktu dan tidak mendahului jadwal pelajaran. dan Semoga minggu depan yang hari ini telat dan tidak absen bisa lebih baik lagi.
      Mohon maaf bila ada salah,
      Wassalamualaikum Wr. Wb.

b


p

Download Buku Paket PPKn SMK Online

 

Silahkan Download Buku online

  • Buku PPKN Kelas 10 klik disini
  • Buku PPKN Kelas 11 klik disini
  • Buku PPKN Kelas 12 klik disini