HARI KEMERDEKAAN

Apa yang sudah Anda berikan untuk negara?

HARMONISASI HAK DAN KEWAJIBAN ASASI MANUSIA DALAM PERSPEKTIF PANCASILA

Menuntut ilmu merupakan salah satu bentuk perwujudan hak asasi manusia.

LEMBAGA PEMERINTAH NON-KEMENTERIAN

Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan salah satu lembaga negara non kementerian yang tugasnya, yaitu di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya.

HAK ASASI MANUSIA DALAM NILAI PRAKSIS SILA-SILA PANCASILA

Hidup rukun menjamin tegaknya hak asasi manusia.

NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KERANGKA PRAKTIK PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN NEGARA

Nilai dan Sila dalam Pancasila harus menjiwai dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan.

Senin, 26 Oktober 2020

Pertemuan ke- 14 Kelas X (Tanggal 27 Oktober 2020 Pukul 09.45-11.15 WIB)

 Assalamualaikum Wr. Wb

Selamat Pagi!
Sebelum belajar, Silakan berdoa terlebih dahulu.

Untuk absensi silakan di wali kelas masing-masing. Apa kabar? Semoga kalian sehat sehat ya.
Evaluasi pembelajaran, lagi lagi saya ingatkan di setiap postingan saya silakan kalian baca baik baik, cermati postingannya ya! Biar kalian ga lupa ini pertemuan berapa, terus materinya apa, tugasnya apa, silakan ditulis di buku tulis kalian masing-masing ya! Dan baca postingannya dulu sampai utuh sebelum mengerjakan tugas. 

Baik, minggu lalu sudah diadakan kuis. Bagaimana mudah bukan untuk mengingat kewenangan-kewenangan dari setiap lembaga negara yang ada di Indonesia menurut UUD NRI Tahun 1945? Bagaimana menurut kalian lembaga-lembaga negara yang ada di Indonesia, apakah kewenangannya sudah dilaksanakan menurut UUD NRI Tahun 1945? Bagaimana jika ada lembaga negara yang berjalan tidak sesuai dengan kewenangannnya menurut UUD NRI Tahun 1945? Siapa yang berwenang mengadili lembaga negara yang berjalan tidak sesuai dengan kewenangannya menurut UUD NRI Tahun 1945? Ok ok pertanyaannya jadi berkembang kan?
Perlu bukan kita paham kewenangan lembaga negara menurut UUD NRI Tahun 1945? Agar setiap warga negara bisa mengontrol jalannya pemerintahan. 
Ya, sebelum kalian hapal dengan kewenangan lembaga negara yang ada di Indonesia menurut UUD NRI Tahun 1945. Kalian harus paham juga susunan lembaga-lembaga NRI menurut UUD NRI Tahun 1945 (hal.82). 




Dari susunan di atas terlihat UUD NRI Tahun 1945 posisinya di atas artinya setiap kewenangan lembaga negara Indonesia harus berjalan sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945.
Berdasarkan susunan di atas, silakan jawab pertanyaan di bawah ini! (Jawab di kolom komentar, boleh di jawab salah satunya saja) 
1. Bagaimana posisi antar tiap tiap lembaga negara? (BPK, Presiden, DPR, MPR, DPD, MA, MK, KY) sejajar bukan? Mengapa sejajar? 
2. Mengapa antara DPR, MPR dan DPD ada garis terhubung?
3. Presiden membawahi apa saja? Apa arti garis penghubung ke bawah? 
4. BPK membawahi apa? 
5. MA MK membawahi apa saja? 
6. Mengapa KY tidak dibuat bergabung dengan MA MK? 
7. Presiden sebagai kepala pemerintahan pusat membawahi pemerintah daerah provinsi/kab/kota. Tiap pemerintah daerah gubernur/bupati/walikota dalam menjalankan pemerintah selalu diiringi oleh DPRD. Apa tugas dari DPRD?
(Jika kalian tidak sempat mengisi kolom komentar, silakan simak ya dan catat di buku tulis, jika punya jawaban yang lebih benar silakan ikut menjawab.) 
 
Dari pertanyaan di atas kita dapat mengetahui bagaimana koordinasi antar lembaga negara. Termasuk posisinya yang sejajar yang berarti tiap lembaga negara tidak ada lembaga negara yang paling tertinggi yang bisa menjatuhkan lembaga negara tertentu. KPU, bank sentral, pemerintah daerah, lembaga tertentu, dan lembaga yang membawahinya merupakan perangkat sempurna untuk membantu mewujudkan pemerintahan. 

Kabar bahagianya untuk hari ini! kuis minggu lalu Alhamdulillah rata rata nilainya bagus. Semoga bisa lebih bagus lagi ya.. Terus berusaha..
Dan siswa yang akan mendapatkan hadiah berdasarkan nilai dan kecepatan waktu (dari waktu yg sudah ditentukan).. Selamat kepada... 

1. Novita Sari X TBB (Nilai 100) 
2. Siti Maemunah X TEB (Nilai 100) 
3. Novia Ariyanti X TED (Nilai 100) 

Tambahan perwakilan Kelas yang beruntung
1. Tita Aulia X TEA (Nilai 100) 
2. Tyas Rahmawati X TEC  (Nilai 100) 
3. Zakia Wahyu X K (Nilai 100) 
4. Lusyana Desturi X TBA (Nilai 100) 

Pengambilan hadiah selasa depan ya ke sekolah bertemu saya, kontak WA ya. 

Baik, selain menjawab soal di atas tentang susunan lembaga negara atau pemerintah ada baiknya kalian baca juga Sub bab C dan D. Tentang Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Partisipasi Warga Negara dalam Sistem Politik di Indonesia.
Setelah membaca,
1. Bagaimana ciri-ciri tata kelola pemerintahan yang baik? Dan Apa syarat pemerintahan yang baik?
2. Apa saja yang bisa kita lakukan untuk mewujudkan sistem politik Indonesia yang baik?
(Silakan bisa dijawab di kolom komentar juga) 

Dari jawaban atas pertanyaan di atas, maka perlu:
-Mewujudkan pemerintahan yang baik dengan ciri-ciri dan syarat di atas. Dengan kata lain yaitu tata kelola pemerintahan yang diharapkan adalah tata kelola pemerintahan yang demokratis. Yaitu tata pemerintahan secara terbuka terhadap kritik dan kontrol dari rakyat. 
-Partisipasi warga negara dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara karena pada gilirannya dapat memperkuat sistem politik bangsa Indonesia secara keseluruhan. Dengan adanya partisipasi dari warga negara maka kita dapat ikut mengkontrol jalannya pemerintahan dalam menjalankan kewenangannya. 

Jika ada pertanyaan atau ada yg perlu didiskusikan bisa gabung grup WA. silakan semua gabung. 

https://chat.whatsapp.com/FqcS4ojWgAV0ZFS55aG0Le

Sekian materi hari ini, Wassalamualaikum Wr. Wb. 

Senin, 19 Oktober 2020

Pertemuan ke- 13 Kelas X (Tanggal 20 Oktober 2020 Pukul 09.45-11.15 WIB)

Assalamualaikum Wr. Wb

Selamat Pagi!
Sebelum belajar, Silakan berdoa terlebih dahulu.

Untuk absensi silakan di wali kelas masing-masing. Apa kabar? Semoga kalian sehat sehat ya.
Evaluasi pembelajaran, lagi lagi saya ingatkan di setiap postingan saya silakan kalian baca baik baik, cermati postingannya ya! Biar kalian ga lupa ini pertemuan berapa, terus materinya apa, tugasnya apa, silakan ditulis di buku tulis kalian masing-masing ya! Dan baca postingannya dulu sampai utuh sebelum mengerjakan tugas
Ya! untuk hari ini kita adakan kuis khusus materi Sub bab Lembaga-Lembaga Negara RI Menurut UUD NRI Tahun 1945 (hal. 81-86). 

Sebelum kuis, saya ingin mengingatkan untuk Bab 3 ini.. Ada 4 point yang dibahas:
A.  Suprastruktur dan Infrastruktur Politik
B. Lembaga-lembaga NRI Menurut UUD NRI Tahun 1945
C. Tata Kelola Pemerintah Yang Baik
D. Partisipasi Warga Negara dalam Sistem Politik Indonesia

Bagaimana minggu lalu sudah lebih paham tentang Suprastruktur dan Infrastruktur Politik? Yang perlu di garis bawahi pada sistem politik di dalamnya (input) yaitu terdapat komunikasi antara pemegang pemerintahan dan masyarakat. Mereka diperlukan untuk mendukung pemerintahan yang lebih baik. Dengan outputnya yaitu sebuah keputusan dan kebijakan (peraturan) yang mengikat seluruh warga negara. Adanya masyarakat (termasuk kita lho) dalam proses pembuatan keputusan dan kebijakan tersebut yaitu agar keputusan dan kebijakan tersebut sesuai dengan keinginan masyarakat. Ok paham? Jika belum atau ada pertanyaan lain, bisa hubungi saya.

Kuis dilaksanakan mulai pukul 10.00-17.00 WIB. Berikut link nya

Untuk 3 nilai tertinggi pertama akan mendapatkan hadiah dari saya sebagai penyemangat ya! Tolong isi kuisnya dengan sungguh-sungguh ya ☺

Minggu depan akan dibahas Bab 3 sub bab C Tata kelola pemerintahan yang baik dan Sub bab D Partisipasi Warga Negara dalam Sistem Politik Indonesia. 

Terimakasih, Wassalamualaikum Wr. Wb. 

Kamis, 15 Oktober 2020

Pertemuan ke- 10 KELAS XI (Tanggal 16 Oktober 2020, Pukul 08.00-09.30 WIB)

 Assalamualaikum Wr. Wb

Selamat Pagi!
Sebelum belajar, Silakan berdoa terlebih dahulu.

Untuk absensi silakan di wali kelas masing-masing. Apa kabar? Semoga kalian sehat sehat. Tetap ikuti protokol kesehatan ya selama pandemi berlangsung. Memakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak. Semoga pandemi ini cepat berakhir. Aamiin. 

Evaluasi pembelajaran, di setiap postingan saya silakan kalian baca baik baik, cermati postingannya ya! Biar kalian ga lupa ini pertemuan berapa, terus materinya apa, tugasnya apa, silakan ditulis di buku tulis kalian masing-masing ya! Dan baca postingannya dulu sampai utuh sebelum mengerjakan tugas. Jika ada komentar di postingan silakan disimak ya.

Baik, tugas sudah saya cek, alhamdulillah pendapatnya bagus bagus. Ada beberapa yang belum masuk tugasnya (saya akan laporan di grup WA) 

Untuk hari ini, silakan pelajari periodisasi pelaksanaan Demokrasi dari tahun 1945-sekarang. Untuk mempermudah kalian mempelajarinya silakan buat catatan masing masing formatnya seperti di hal. 65. Dan minggu depan akan diadakan kuis tentang materi tersebut. 

Nah untuk lebih mempermudah komunikasi kita, say buat grup khusus matpel ppkn kelas XI. Silakan gabung grup


Sekian hari ini. 
Wassalamualaikum Wr. Wb. 

Pertemuan ke- 10 KELAS XII (Tanggal 16 Oktober 2020, Pukul 08.00-09.30 WIB)

 Ralat link gabung grup

Assalamualaikum Wr. Wb

Selamat Pagi!
Sebelum belajar, Silakan berdoa terlebih dahulu.

Untuk absensi silakan di wali kelas masing-masing. Apa kabar? Semoga kalian sehat sehat. Tetap ikuti protokol kesehatan ya selama pandemi berlangsung. Memakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak. Semoga pandemi ini cepat berakhir. Aamiin. 

Evaluasi pembelajaran, di setiap postingan saya silakan kalian baca baik baik, cermati postingannya ya! Biar kalian ga lupa ini pertemuan berapa, terus materinya apa, tugasnya apa, silakan ditulis di buku tulis kalian masing-masing ya! Dan baca postingannya dulu sampai utuh sebelum mengerjakan tugas. Jika ada komentar di postingan silakan disimak ya.

Baik, tugas sudah saya cek, alhamdulillah pendapatnya bagus bagus. Ada beberapa yang belum masuk tugasnya (saya akan laporan di grup WA) 
Untuk hari ini, silakan belajar Bab 2, minggu depan ulangan harian ya, pilihan ganda total 20.

Nah untuk lebih mempermudah komunikasi kita, say buat grup khusus matpel ppkn kelas XII. Silakan gabung grup

Sekian hari ini. 
Wassalamualaikum Wr. Wb. 

Senin, 12 Oktober 2020

Pertemuan ke- 12 Kelas X (Tanggal 13 Oktober 2020 Pukul 09.45-11.15 WIB)

Assalamualaikum Wr. Wb

Selamat Pagi!
Sebelum belajar, Silakan berdoa terlebih dahulu.

Untuk absensi silakan di wali kelas masing-masing. Apa kabar? Semoga kalian sehat sehat ya.
Evaluasi pembelajaran, lagi lagi saya ingatkan di setiap postingan saya silakan kalian baca baik baik, cermati postingannya ya! Biar kalian ga lupa ini pertemuan berapa, terus materinya apa, tugasnya apa, silakan ditulis di buku tulis kalian masing-masing ya! Dan baca postingannya dulu sampai utuh sebelum mengerjakan tugas 😀

Baik hari ini kita akan adakan kuis yang tertunda minggu lalu. Gimana udh belajar kan materi bab 3 nya sub bagian  A dan B? Tentang sistem politik dan lembaga lembaga Negara Indonesia menurut UUD NRI tahun 1945. Di materi Bab 3 ini sebaiknya sih kudu lebih serius karena materinya penting nih buat nambah wawasan kita-kita yang sekarang lagi ramai-ramai penolakan Undang Undang Omnibuslaw Cipta Kerja supaya ga cepet terprovokasi tapi memberikan solusi. Memang masalah ini harus diselesaikan segera karena ada beberapa point yang dianggap tak sejalan dengan tujuan negara kita dan dengan nilai Pancasila. Sebagai siswa ga ada salahnya juga pahami UU nya baca isi UU nya (isi UU Cipta kerja ada di Materi kelas XII). 

Ok ok, berikut link Kuis hari ini
Baca soalnya baik baik dan kerjakan benar-benar. Ok? 

Untuk minggu depan akan saya adakan kuis kembali dengan bahasan khusus tentang kewenangan lembaga negara menurut UUD NRI Tahun 1945. Yang mendapat nilai tertinggi akan diberikan hadiah sebagai penyemangat. 

Sekian terimakasih, mohon maaf.
Wassalamualaikum Wr. Wb. 

Kamis, 08 Oktober 2020

Pertemuan ke- 9 KELAS XI (Tanggal 9 Oktober 2020, Pukul 08.00-09.30 WIB)

 Assalamualaikum Wr. Wb

Selamat Pagi!
Sebelum belajar, Silakan berdoa terlebih dahulu.

Untuk absensi silakan di wali kelas masing-masing. Apa kabar? Semoga kalian sehat sehat. Tetap ikuti protokol kesehatan ya selama pandemi berlangsung. Memakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak. Semoga pandemi ini cepat berakhir. Aamiin. 

Evaluasi pembelajaran, di setiap postingan saya silakan kalian baca baik baik, cermati postingannya ya! Biar kalian ga lupa ini pertemuan berapa, terus materinya apa, tugasnya apa, silakan ditulis di buku tulis kalian masing-masing ya! Dan baca postingannya dulu sampai utuh sebelum mengerjakan tugas. Jika ada komentar di postingan silakan disimak ya. 

Alhamdulillah, puji syukur, minggu lalu komentarnya bagus bagus tapi masih ada yang sama jawabannya, mungkin kembar orangnya. Hehe. Next jangan samaan lagi ya jawabannya. Kita butuh orang kreatif. Hihi. Bener banget kata yang sudah berkomentar kita harus mencintai warisan budaya kita sendiri termasuk batik dan tidak melupakan masa pemberontakan PKI agar tidak terjadi lagi pengkhianatan terhadap Pancasila yang isinya sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia salah satunya mengutamakan ketuhanan Yang Maha Esa. Dan perasaan setelah menonton filmnya hampir semua merasakan haru dan wajib kita mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara kita. 

Ya hari ini, agenda kita mengulas tentang kejadian hari ini dan dihubungkan dengan materi kita ya. Kuis ditiadakan karena begitu pentingnya pemahaman kalian mengenai berita hari ini tentang omnibus law cipta kerja dan bagaimana kalian menanggapinya sebagai siswa. 

Di televisi di media sosial sedang ramai di perbincangkan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus law Cipta Kerja yang sudah disahkan menjadi UU. Bahkan di jalanan sejak hari selasa sudah ramai unjuk rasa menolak UU tersebut oleh buruh, mahasiswa bahkan diikuti siswa STM yang belum cukup umur untuk unjuk rasa.
Apa yang dimaksud omnibus law? Memang apa sih isi dari UU tersebut? Apa ruginya jika UU tersebut diberlakukan?
Menurut wikipedia Undang-undang sapu jagat atau undang-undang omnibus (bahasa InggrisOmnibus bill atau omnibus law) adalah istilah untuk menyebut suatu undang-undang yang bersentuhan dengan berbagai macam topik dan dimaksudkan untuk mengamandemen, memangkas dan/atau mencabut sejumlah undang-undang lain. Ya, Undang-undang yang diamandamen, dipangkas, dan/dicabut disini dan jadi penolakan salahsatunya adalah UU ketenagakerjaan.

Secara keseluruhan, ada 11 klaster yang menjadi pembahasan dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja, yaitu:

1. Penyederhanaan perizinan tanah
2. Persyaratan investasi
3. Ketenagakerjaan
4. Kemudahan dan perlindungan UMKM
5. Kemudahan berusaha
6. Dukungan riset dan inovasi
7. Administrasi pemerintahan
8. Pengenaan sanksi
9. Pengendalian lahan
10. Kemudahan proyek pemerintah
11. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

UU Cipta Kerja, yang baru saja disahkan, terdiri atas 15 bab dan 174 pasal. 

Dan berikut saya bagikan informasi yang mungkin kalian bisa baca secara seksama. 


Silakan kalian bisa baca informasi lainnya. 
Dan berikut pertanyaannya. 
1. Bagaimana gambaran kehidupan demokratis pada kasus penolakan UU cipta kerja tersebut? 
3. Bagaimana sikap kalian sebagai siswa melihat kasus penolakan UU cipta kerja tersebut? Apa yang sebaiknya dilakukan?
4. Solusi apa yang bisa diajukan terhadap pemerintah agar tidak terjadi penolakan?

Silakan jawab pertanyaan tersebut secara berkelompok, satu kelas dibagi 4 kelompok dan diskusi kelompok tetap dilakukan dengan cara daring. Dan pengiriman tugas dikirim oleh perwakilan kelompok, kirim ke WA saya. Dengan menyebutkan nama anggota kelompok, foto anggota kelompok masing-masing di rumah yang sudah diedit dalam satu frame dan jawabannya. Jawaban ditunggu sampai hari minggu pukul 12.00 WIB.

Terimakasih. Mohon maaf atas keterlambatan postingannya ya.
Tetap bijak menyikapi informasi yang terjadi hari ini, awas provokator. 
W assalamu'alaikum Wr. Wb. 





Pertemuan ke- 9 KELAS XII (Tanggal 9 Oktober 2020, Pukul 08.00-09.30 WIB)

Assalamualaikum Wr. Wb

Selamat Pagi!
Sebelum belajar, Silakan berdoa terlebih dahulu.

Untuk absensi silakan di wali kelas masing-masing. Apa kabar? Semoga kalian sehat sehat. Tetap ikuti protokol kesehatan ya selama pandemi berlangsung. Memakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak. Semoga pandemi ini cepat berakhir. Aamiin. 

Evaluasi pembelajaran, di setiap postingan saya silakan kalian baca baik baik, cermati postingannya ya! Biar kalian ga lupa ini pertemuan berapa, terus materinya apa, tugasnya apa, silakan ditulis di buku tulis kalian masing-masing ya! Dan baca postingannya dulu sampai utuh sebelum mengerjakan tugas. Jika ada komentar di postingan silakan disimak ya. 

Alhamdulillah, puji syukur, minggu lalu komentarnya bagus bagus tapi masih ada yang sama jawabannya, mungkin kembar orangnya. Hehe. Next jangan samaan lagi ya jawabannya. Kita butuh orang kreatif. Hihi. Bener banget kata yang sudah berkomentar kita harus mencintai warisan budaya kita sendiri termasuk batik dan tidak melupakan masa pemberontakan PKI agar tidak terjadi lagi pengkhianatan terhadap Pancasila yang isinya sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia salah satunya mengutamakan ketuhanan Yang Maha Esa. Dan perasaan setelah menonton filmnya hampir semua merasakan haru dan wajib kita mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara kita. 

Ya hari ini, agenda kita mengulas tentang kejadian hari ini dan dihubungkan dengan materi kita ya. Kuis ditiadakan karena begitu pentingnya pemahaman kalian mengenai berita hari ini tentang omnibus law cipta kerja dan bagaimana kalian menanggapinya sebagai siswa. 

Di televisi di media sosial sedang ramai di perbincangkan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus law Cipta Kerja yang sudah disahkan menjadi UU. Bahkan di jalanan sejak hari selasa sudah ramai unjuk rasa menolak UU tersebut oleh buruh, mahasiswa bahkan diikuti siswa STM yang belum cukup umur untuk unjuk rasa.
Apa yang dimaksud omnibus law? Memang apa sih isi dari UU tersebut? Apa ruginya jika UU tersebut diberlakukan?
Menurut wikipedia Undang-undang sapu jagat atau undang-undang omnibus (bahasa InggrisOmnibus bill atau omnibus law) adalah istilah untuk menyebut suatu undang-undang yang bersentuhan dengan berbagai macam topik dan dimaksudkan untuk mengamandemen, memangkas dan/atau mencabut sejumlah undang-undang lain. Ya, Undang-undang yang diamandamen, dipangkas, dan/dicabut disini dan jadi penolakan salahsatunya adalah UU ketenagakerjaan.

Secara keseluruhan, ada 11 klaster yang menjadi pembahasan dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja, yaitu:

1. Penyederhanaan perizinan tanah
2. Persyaratan investasi
3. Ketenagakerjaan
4. Kemudahan dan perlindungan UMKM
5. Kemudahan berusaha
6. Dukungan riset dan inovasi
7. Administrasi pemerintahan
8. Pengenaan sanksi
9. Pengendalian lahan
10. Kemudahan proyek pemerintah
11. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

UU Cipta Kerja, yang baru saja disahkan, terdiri atas 15 bab dan 174 pasal. 

Dan berikut saya bagikan informasi yang mungkin kalian bisa baca secara seksama. 


Silakan kalian bisa baca informasi lainnya. 
Dan berikut pertanyaannya. 
1. Adakah pelanggaran hukum yang terjadi selama penolakan UU cipta kerja?
2. Apa sanksinya bagi pelanggar hukum tersebut? 
3. Bagaimana sikap kalian sebagai siswa melihat kasus penolakan UU cipta kerja tersebut? Apa yang sebaiknya dilakukan?
4. Solusi apa yang bisa diajukan terhadap pemerintah agar tidak terjadi penolakan?

Silakan jawab pertanyaan tersebut secara berkelompok, satu kelas dibagi 4 kelompok dan diskusi kelompok tetap dilakukan dengan cara daring. Dan pengiriman tugas dikirim oleh perwakilan kelompok, kirim ke WA saya. Dengan menyebutkan nama anggota kelompok, foto anggota kelompok masing-masing di rumah yang sudah diedit dalam satu frame dan jawabannya. Jawaban ditunggu sampai hari minggu pukul 12.00 WIB.

Terimakasih. Mohon maaf atas keterlambatan postingannya ya.
Tetap bijak menyikapi informasi yang terjadi hari ini, awas provokator. 
W assalamu'alaikum Wr. Wb. 





Senin, 05 Oktober 2020

Pertemuan ke- 11 Kelas X (Tanggal 6 Oktober 2020 Pukul 09.45-11.15 WIB)

Assalamualaikum Wr. Wb

Selamat Pagi!
Sebelum belajar, Silakan berdoa terlebih dahulu.

Untuk absensi silakan di wali kelas masing-masing. Apa kabar? Semoga kalian sehat sehat ya.
Evaluasi pembelajaran, lagi lagi saya ingatkan di setiap postingan saya silakan kalian baca baik baik, cermati postingannya ya! Biar kalian ga lupa ini pertemuan berapa, terus materinya apa, tugasnya apa, silakan ditulis di buku tulis kalian masing-masing ya! Dan baca postingannya dulu sampai utuh sebelum mengerjakan tugas 😀

Baik pada pertemuan kali ini to the point saja karena sinyal buruk sekali di lokasi saya. Kuis diganti minggu depan yaa, hari ini masih pendalaman materi Bab 3 ya. Silakan kalian simak videonya ya 👍


Jika ada hal hal menurut kalian perlu ditulis untuk mengingat dan menambah pemahaman kalian, silakan ditulis ya! 

Terimakasih untuk hari ini, semoga hari ini semuanya baik baik saja. Mohon maaf sekali lagi kuisnya tidak bisa hari ini. 

Wassalamu'alaikum Wr. Wb. 

Kamis, 01 Oktober 2020

Pertemuan ke- 8 KELAS XII (Tanggal 2 Oktober 2020, Pukul 08.00-09.30 WIB)

Assalamualaikum Wr. Wb

Selamat Pagi!
Sebelum belajar, Silakan berdoa terlebih dahulu.

Untuk absensi silakan di wali kelas masing-masing. Apa kabar? Semoga kalian sehat sehat. Tetap ikuti protokol kesehatan ya selama pandemi berlangsung. Memakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak. Semoga pandemi ini cepat berakhir. Aamiin. 

Evaluasi pembelajaran, di setiap postingan saya silakan kalian baca baik baik, cermati postingannya ya! Biar kalian ga lupa ini pertemuan berapa, terus materinya apa, tugasnya apa, silakan ditulis di buku tulis kalian masing-masing ya! Dan baca postingannya dulu sampai utuh sebelum mengerjakan tugas. Jika ada komentar di postingan silakan disimak ya. 😀

Baik, hari ini tanggal 2 Oktober adalah tepat hari batik nasional, se cinta apa sih kalian terhadap batik yang ada di Indonesia? Silakan boleh komentar di kolom komentar ya.
Dan tepat kemarin adalah hari Kesaktian Pancasila yaitu satu hari setelah adanya kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yaitu Pemberontakan PKI terhadap beberapa jendral atau yang biasa disebut G30S/PKI. Gimana kemarin kalian nonton filmnya? Beberapa channel TV menayangkan filmnya atau biasanya sebelum ada pandemi di kelurahan-kelurahan diadakan nonton bareng film tersebut. Bagaimana perasaan kalian? Masih perlu diperingati hari Kesaktian Pancasila bukan dan dimana letak saktinya? Silakan bisa komentar di kolom komentar. 
(Komentar tidak dibatasi, satu orang boleh mengomentari satu saja atau semuanya) 

Ok ok hari ini agendanya adalah remedial PTS dan membaca dan pahami materi tentang Dinamika Pelanggaran Hukum (hal. 50-60) dengan materi:
1.Contoh kasus pelanggaran hukum
2.Macam-macam sanksi atas pelanggaran hukum
3.Partisipasi dalam perlindungan dan penegakan hukum
Selain materi dari buku, silakan kalian bisa akses materi dari sumber lainnya ya. Biar tambah paham. 
Seperti biasa pertemuan selanjutnya akan diadakan kuis.
Untuk yang remedial setelah remedial silakan baca dan pahami materi di atas juga ya. 
Berikut link remedialnya

Sekian hari ini terimakasih. 
Wassalamu'alaikum Wr. Wb. 

Pertemuan ke- 8 KELAS XI (Tanggal 2 Oktober 2020, Pukul 08.00-09.30 WIB)

Assalamualaikum Wr. Wb

Selamat Pagi!
Sebelum belajar, Silakan berdoa terlebih dahulu.

Untuk absensi silakan di wali kelas masing-masing. Apa kabar? Semoga kalian sehat sehat. Tetap ikuti protokol kesehatan ya selama pandemi berlangsung. Memakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak. Semoga pandemi ini cepat berakhir. Aamiin. 

Evaluasi pembelajaran, di setiap postingan saya silakan kalian baca baik baik, cermati postingannya ya! Biar kalian ga lupa ini pertemuan berapa, terus materinya apa, tugasnya apa, silakan ditulis di buku tulis kalian masing-masing ya! Dan baca postingannya dulu sampai utuh sebelum mengerjakan tugas. Jika ada komentar di postingan silakan disimak ya. 😀

Baik, hari ini tanggal 2 Oktober adalah tepat hari batik nasional, se cinta apa sih kalian terhadap batik yang ada di Indonesia? Silakan boleh komentar di kolom komentar ya.
Dan tepat kemarin adalah hari Kesaktian Pancasila yaitu satu hari setelah adanya kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yaitu Pemberontakan PKI terhadap beberapa jendral atau yang biasa disebut G30S/PKI. Gimana kemarin kalian nonton filmnya? Beberapa channel TV menayangkan filmnya atau biasanya sebelum ada pandemi di kelurahan-kelurahan diadakan nonton bareng film tersebut. Bagaimana perasaan kalian? Masih perlu diperingati hari Kesaktian Pancasila bukan dan dimana letak saktinya? Silakan bisa komentar di kolom komentar. 
(Komentar tidak dibatasi, satu orang boleh mengomentari satu saja atau semuanya) 

Ok ok hari ini agendanya adalah remedial PTS dan membaca dan pahami materi tentang:
1. Periodisasi Perkembangan Demokrasi Pancasila (silakan pahami indikator-indikator demokrasi dan bagaimana pelaksanaan Demokrasi di tiap periodenya) hal. 51-65
2. Membangun kehidupan yang demokratis di Indonesia (silakan pahami bagaimana pentingnya kehidupan yang demokratis dan perilaku apa saja yang mendukung tegaknya nilai-nilai Demokrasi) hal. 66-72

Selain materi dari buku, silakan kalian bisa akses materi dari sumber lainnya ya. Biar tambah paham. 
Seperti biasa pertemuan selanjutnya akan diadakan kuis.
Untuk yang remedial setelah remedial silakan baca dan pahami materi di atas juga ya. 
Berikut link remedialnya

Sekian hari ini terimakasih. 
W assalamu'alaikum Wr. Wb. 


Senin, 28 September 2020

Pertemuan ke- 10 Kelas X (Tanggal 29 September Pukul 09.45-11.15 WIB)

 Assalamualaikum Wr. Wb

Selamat Pagi!
Sebelum belajar, Silakan berdoa terlebih dahulu.

Untuk absensi silakan di wali kelas masing-masing. Apa kabar? Semoga kalian sehat sehat ya.
Evaluasi pembelajaran, lagi lagi saya ingatkan di setiap postingan saya silakan kalian baca baik baik, cermati postingannya ya! Biar kalian ga lupa ini pertemuan berapa, terus materinya apa, tugasnya apa, silakan ditulis di buku tulis kalian masing-masing ya! Dan baca postingannya dulu sampai utuh sebelum mengerjakan tugas 😀

Pekan penilaian tengah semester ganjil tahun ajaran 2020/2021 telah berakhir. Alhamdulillah banyak dari kalian yang hasil nilainya bagus. Saya artikan kalian sudah paham dengan materi Bab 1 dan Bab 2 dan yang diharapkan dalam setiap pembelajaran kalian bisa mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Contoh baiknya kalian harus mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan negara kita. Dalam bentuk apapun dukungannya sangat diterima baik saran, kritikan, dan tindakan. Semua boleh dilakukan dengan syarat harus tanggungjawab. Sosial media bisa jadi salah satu media untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah dengan cara mengakses informasinya,  memberikan saran dan komentar yang baik. Harus dengan baik karena di negara kita ini ada yang namanya UU ITE. apa itu?

Menurut Wikipedia yaitu Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (disingkat UU ITE) atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008 adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. Lebih jelasnya silakan kalian cari informasinya ya 👍

Baik, langsung saja untuk pertemuan ke 10 ini bagi yang remedial dengan nilai di bawah 76 silakan remedial melalui link di bawah ini

Bagi yang tidak remedial dan sudah mengerjakan remedialnya silakan pelajari bab 3 tentang kewenangan lembaga-lembaga negara menurut UUD NRI Tahun 1945 Sub bab A dan B. Silakan kalian bisa menambahkan sumber belajar kalian dengan membuka UUD NRI Tahun 1945. Minggu depan seperti biasa, dari hasil yang kalian baca saya akan adakan kuis kembali. Ok?

Sekian hari ini, Wassalamu'alaikum Wr. Wb. 

Kamis, 24 September 2020

PENILAIAN TENGAH SEMESTER KELAS XII (Tanggal 25 September 2020, Pukul 08.00-09.45 WIB)

Link PTS yang sudah diperbarui

Assalamualaikum Wr. Wb

Selamat Pagi!
Bismillahirrahmanirrahim..
Hari ini akan dilaksanakan Penilaian Tengah Semester Ganjil. Silakan berdoa terlebih dahulu.

Penilaian Tengah Semester Ganjil ini dilaksanakan sesuai jam pelajaran ya, lewat dan kurang dari jam pelajaran saya, tidak diterima, yaitu pukul 08.00-09.45 WIB. Tolong saling mengingatkan ke teman-temannya ya.
 
Laporan hasil PTS ini yaitu dengan nilai Asli, PTS saja. Kerjakan dengan baik dan jujur, teliti pilih jawaban yang paling benar.


Tetap jaga kesehatan selama pandemi ini ya.

Wassalamualaikum Wr. Wb.



PENILAIAN TENGAH SEMESTER KELAS XI (Tanggal 25 September 2020, Pukul 08.00-09.45 WIB)

Assalamualaikum Wr. Wb

Selamat Pagi!
Bismillahirrahmanirrahim..
Hari ini akan dilaksanakan Penilaian Tengah Semester Ganjil. Silakan berdoa terlebih dahulu.

Penilaian Tengah Semester Ganjil ini dilaksanakan sesuai jam pelajaran ya, lewat dan kurang dari jam pelajaran saya, tidak diterima, yaitu pukul 08.00-09.45 WIB. Tolong saling mengingatkan ke teman-temannya ya.
 
Laporan hasil PTS ini yaitu dengan nilai Asli, PTS saja. Kerjakan dengan baik dan jujur, teliti pilih jawaban yang paling benar.


Tetap jaga kesehatan selama pandemi ini ya.

Wassalamualaikum Wr. Wb.