Assalamualaikum Wr. Wb
Selamat Pagi!
Sebelum belajar, Silakan berdoa terlebih dahulu.
Untuk absensi silakan di wali kelas masing-masing. Apa kabar? Semoga kalian sehat sehat ya. Kab. Bekasi masuk zona merah, DKI Jakarta tarik rem darurat alias PSBB lagi. Semoga setiap keputusan maupun kebijakan yang pemerintah ambil itu yang terbaik. Usaha kita tetap ikuti protokol kesehatan ya jika ingin keluar rumah.
Evaluasi pembelajaran, di setiap postingan saya silakan kalian baca baik baik, cermati postingannya ya! Biar kalian ga lupa ini pertemuan berapa, terus materinya apa, tugasnya apa, silakan ditulis di buku tulis kalian masing-masing ya! Dan baca postingannya dulu sampai utuh sebelum mengerjakan tugas 😀
Evaluasi kuis minggu lalu, hmmmm udah ga ragu lagi kan menurut pasal 25 A bahwa negara Indonesia adalah negara kepulauan? Bukan perairan ya. Sudah makin tahu dong perbatasan wilayah negara Indonesia sampai mana batasnya dan batasnya apa aja. Yang pasti ada batas lautan, daratan dan udara. Berkaitan dengan wilayah NKRI didalamnya ada kekayaan alam yang melimpah. Di daratan seperti kekayaan dari hutan, area pesawahan, binatang-binatang darat yang beraneka ragam. Di wilayah laut banyak ikan hidup, keindahan terumbu karang dan lainnya. Bukan hanya di daratan dan lautan, di perut bumi Indonesia pun menyimpan kekayaan yang melimpah berupa bahan tambang seperti minyak bumi, emas, gas bumi, besi, batu bara, tembaga, perak dan sebagainya. Siapa yang menguasai kekayaan alam tersebut? Berdasarkan pasal 33 ayat (2) dan (3) UUD NRI Tahun 1945 yaitu kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Berharap dengan adanya ketentuan tersebut, negara atau pemerintah bisa lebih adil dalam mengelola kekayaan alam tersebut.
Lalu, sudah paham bedanya penduduk, bukan penduduk, warga negara dan bukan warga negara kan? Bagaimana Asas-asas kewarganegaraan Indonesia, apa saja syarat-syarat menjadi warga negara indonesia, dan apa saja penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia. Sudah paham bukan? Kalau sudah paham, semestinya kita sebagai warga negara indonesia mampu menjadi contoh warga negara yang baik.
Nah, seperti yang dijanjikan pada pertemuan sebelumnya, bahwa hari ini akan diadakan kuis dengan materi yg sudah kalian baca minggu lalu tentang:
1. Kemerdekaan Beragama dan Berkepercayaan di Indonesia (hal. 55-60)
-Pengertian kemerdekaan beragama dan berkepercayaan
-Membangun kerukunan umat beragama
2. Sistem Pertahanan dan keamanan negara Republik Indonesia (hal. 62-68)
-Substansi Pertahanan dan keamanan NRI
-Kesadaran bela negara dalam konteks sistem pertahanan dan keamanan negara
Kuis ini akan dijadikan sebagai nilai tugas. Kuis dimulai pukul 10.00 s.d. 21.00 WIB (kurang dan lewat dari waktu yang ditentukan tidak diterima).
Berikut link nya https://forms.gle/X5SM3QANmQxJM1eh8 .
Untuk nilai UH dan tugas minggu lalu atau hari ini yang kurang dari KKM 76. Bisa dicoba isi kembali besok ya jam berapapun. Yang pasti bisanya mulai besok. Silakan dibuka kembali postingan saya pada pertemuan sebelum-sebelumnya.
Ohya, untuk pertemuan selanjutnya akan dilaksanakan Penilaian Tengah Semester sebagai evaluasi pembelajaran kalian selama 3 bulan ini. Soal PTS dari BAB 1 s.d BAB 2. Jenis soal pilihan Ganda dengan jumlah 40 soal. Harap disiapkan ya untuk PTS minggu depan, pastinya dengan belajar sungguh-sungguh. Semangat mencari ilmunya di SMK Negeri 1 Setu 😀
Sekian pertemuan kali ini, terimakasih. Wassalamualaikum Wr. Wb.
0 komentar:
Posting Komentar